BPSDM Kemendagri Bekali Kasatpol PP Dukung Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis bagi kepala atau pimpinan tinggi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Program ini berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 Juli 2023 di Kantor BPSDM Kemendagri.
Diklat ini untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan para pimpinan Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat. Hal ini terutama dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan ini difokuskan pada pemberian pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi para pimpinan di Satpol PP agar lebih efektif dalam menangani gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta penegakan Perda/Perkada selama proses Pemilu dan Pilkada Serentak berlangsung. Para peserta bakal mempelajari berbagai topik, termasuk pengendalian kerumunan, penyelesaian konflik, protokol keamanan pemilu, dan prosedur tanggap darurat.
Inisiatif pelatihan ini sejalan dengan komitmen BPSDM Kemendagri dalam mendorong profesionalisme dan kompetensi seluruh anggota Satpol PP se-Indonesia. Melalui pelatihan teknis, BPSDM Kemendagri hendak memastikan bahwa Satpol PP siap menghadapi segala tantangan yang mungkin timbul selama proses Pemilu dan Pilkada 2024. Selain itu, menjaga integritas Satpol PP dan mengendalikan potensi gangguan trantibum selama masa tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak.
Guna memberikan pemahaman kepada peserta, BPSDM Kemendagri menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten dan berpengalaman di berbagai bidang terkait. Hal ini termasuk dalam bidang penegakan hukum, administrasi publik, dan manajemen keadaan darurat. Kurikulum komprehensif telah dirancang dengan memasukkan skenario praktis dan studi kasus untuk meningkatkan pengalaman belajar dan keterampilan praktis peserta.
BPSDM Kemendagri mendorong seluruh pimpinan Satpol PP untuk aktif berpartisipasi dalam Diklat tersebut agar kemampuannya makin berkembang dan lebih profesional. Dengan demikian, Satpol PP tidak hanya akan berkontribusi pada kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Namun, mereka juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP sebagai penjaga trantibum, sekaligus pelindung masyarakat yang dapat diandalkan dan kompeten.
(***)